27 Sep 2018

Pasiter Kodim 0714/Salatiga TandaTangani Deklarasi Damai Pemilu 2019 Di Kecamatan Tuntang

Pada hari Sabtu tanggal 22 September 2018 pukul 08.00 Wib bertempat di Rumah makan Cikal Gading Tuntang Kecamatan Tuntang, Jl. Semarang - Solo Kabupaten Semarang telah berlangsung kegiatan Sarasehan tentang mekanisme pengajuan pemutihan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) untuk tempat ibadah yang berdiri sebelum tahun 2006 dan Deklarasi Pemilu Damai 2019  oleh  forum kerukunan umat beragama ( FKUB ) bersama Polres Kab. Semarang yang dihadiri lebih kurang 100 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut,AKBP Agus Nugroho, SIK, SH Kapolres  Semarang,AKP Kristiyastuti Handayani ,SH.Kasad Bimmas Polres Semarang,Pasiter Kodim 0714/Salatiga Kapten Inf. Ramdhani,AKP Susanto Kapolsek Tuntang,Danramil 05/Tuntang yang diwakili Babinsa Sertu Agung, K.H Sinwani ketua FKUB Kabupaten Semarang dan Bapak H. Muhdi dari Depag  Kabupaten Semarang.

Disampaikan Ketua FKUB : FKUB akan bekerja sama dengan aparat terkait dalam rangka penyelenggaraan pemilu Tahun.2019 , baik PilKades, PilLeg dan PilPres, semoga bisa berjalan dengan baik, Tempat Ibadah diKab. Semarang banyak yang belum memiliki (IMB) diantaranya tempat Ibadah Masjid, Gereja , Pure sehingga disampaikan untuk mengajukan   IMB karena kalau perijinan tempat Ibadah diusahakan tidak dikenakan biaya.

Di kesempatan yang sama Kapolres Semarang menyampaikan,Tanggal 23 September 2018 sampai 9 April 2019 sudah dimulai tahapan Pemilu diantaranya dimulai dari Pilkades, Pileg, Pilpres diharapkan  tetap  jaga kondusifitas wilayah sehingga bisa berjalan dengan damai, aman dan sejuk,Disampaikan para tokoh Ulama, Pendeta dan para tokoh agama lain agar bisa menyampaikan kepada umatnya tetap menjaga kondusifitas Wilayahnya,  Tidak terpengaruh pada hasutan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan walaupun beda pilihan tetap menjaga persaudaraan persatuan dan kesatuan. 


Acara kemudian Dilanjutkan Sosialisasi Tentang IMB tempat Ibadah.oleh Depag kementrian Kabupaten Semarang  yang Visinya agar terwujudnya masyarakat Kabupaten Semarang yang taat beragama hukum kerjasama lahir batin menuju Indonesia yang berdaulat Mandiri berdasarkan Pancasila dan undang-undang 45. Senin (24/09)#pendim 0714

Tidak ada komentar:

Posting Komentar