27 Agu 2021

Aparat Gabungan Kecamatan Bringin Kembali Gelar Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19

 



Kab Semarang-Berbeda dengan yang sebelumnya, operasi yustisi kali ini dilaksanakan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Bringin, Koramil 04/Bringin,serta Trantib dari kecamatan Bringin. Dipimpin oleh Iptu Joko.S operasi yustisi tersebut dilaksanakan di jalan raya depan Diponegor depankecamatan Bringi Kabupaten Semarang,Jumat (27/08)

Seperti yang telah dilaksanakan, operasi yustisi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker bila beraktivitas di luar rumah dan sebagai salah satu bentuk implementasi Surat Edaran Bupati Semarang Nomor : 065/01.28/404.011/2021 tanggal 9 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Semarang dan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam operasi yustisi tersebut yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Walaupun sangat mudah untuk dilakukan namun kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban penggunaan masker masih sangat rendah. Hal tersebut dilihat dari masih banyaknya warga yang belum memahami aturan tersebut. Masyarakat beranggapan bahwa dengan dirinya yang merasa tidak ada gejala umum terpapar virus Covid-19, masyarakat menilai bahwa hak tersebut menandakan dirinya dalam keadaan sehat.

Hal tersebut menjadi tantangan bagi petugas untuk selalu memberikan himbauan dan pemahaman tentang protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan normal dengan tatanan baru. Petugas diharuskan mampu menyadarkan masyarakat bahwa hingga saat ini virus Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan operasi yustisi tersebut diharapkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar dari virus Covid-19 dan terus meningkat sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Selain mengingatkan pentingnya penggunaan masker, Anggota TNI dari Koramil 04/Bringin dan Polsek Bringin juga terus mensosialisasikan protokol kesehatan berupa selalu cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

Dihubungi terpisah, Danramil 04/Bringin Kapten Inf Agoeng Kartikka menyampaikan bahwa Koramil 04/Bringin akan membantu Kepolisian dan pemerintah daerah dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. 

Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi kewajiban penggunaan masker tersebut. Diharapkan dengan sosialisasi kewajiban penggunaan masker terhadap masyarakat ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam kondisi penyebaran virus Covid-19 ini. 

Selain itu, Danramil Bringin juga menerangkan bahwa ada sangsi tambahan bagi masyarakat yang tidak  memakai masker

Tidak ada komentar:

Posting Komentar