5 Jul 2021

Pabung Ikuti Apel gelar Pemberangkatan Patroli Penerapan PPKM Darurat

 


Kab Semarang –Bupati Semarang mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menekan penyebaran Covid-19. Sehingga saat PPKM  Darurat selesai, kabupaten Semarang bisa menjadi zona hijau dan terbebas dari penyebaran Covid-19.


Hal tersebut diungkapkan Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha SH.MH , usai Apel Kesiapan Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Darurat di kabupaten Semarang, Senin  5 Juli 2021. “Alhamdulillah, dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini seluruh forum komunikasi pimpinan daerah di Kabupaten Semarang kompak dan bersinergi dengan baik,” ungkap Ngesti. TNI dan Polri juga mendukung penuh Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Semarang untuk menerapkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini.



Bupati Semarang  juga meminta keikhlasan masyarakat Kabupaten Semarang untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah menekan penyebaran Covid-19. Caranya yaitu dengan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku 3 hingga 20 Juli 2021. Sehingga usai pelaksanaan PPKM Darurat, Kabupaten Semarang  bisa berada di zona hijau.


Sementara itu Komandan Kodim 0714 /Salatiga yang dalam kegiatan ini di wakili pabung kodim 0714/Salatiga mayor inf Supriyono, menjelaskan sebanyak 100 personil akan diterjunkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat. “Personil kami mendukung tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Semarang,” tegas Supriyono. Jika nantinya ada yang melanggar, termasuk menghina petugas yang menjalankan tugas selama pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya bersama dengan Polri tidak akan segan bertindak.  


Pelaksanaan PPKM Darurat, lanjut pabung, dilakukan untuk menghambat bahkan mencegah penyebaran Covid-19, meminimalkan orang yang sakit atau terpapar, meminimalkan orang yang meninggal dunia karena positif Covid-19 serta memberikan rasa sehat yang maksimal kepada warga. “Juga untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi,” tegas Perwira penghubung kodim 0714/Salatiga Jika nantinya Kabupaten Semarang masuk zona hijau setelah pelaksanaan PPKM Darurat, maka berbagai aktivitas termasuk perekonomian bisa kembali berjalan dengan baik.


Sementara itu Kepala BPBD kabupaten Semarang Drs Heru subroto,  menjelaskan dalam kegiatan PPKM darurat nantinya  Masing-masing memiliki koordinator lapangan (korlap) yang bertanggung jawab melakukan sosialisasi sekaligus menindak,” tegas Heru.


Dalam kegiatan ini turut hadir kepala BPBD kabupaten Semarang Drs Heru Subroto,Pabung kodim 0714/Salatiga mayor inf Supriyono,Kasatpol PP,Kabag ops Polres Semarang,kasat Reskrim Polres Semarang.


Mulai Senin, 5 Juli 2021, mereka akan mulai melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).untuk rute patroli di bagi tiga tim,untuk rute satu mulai Ungaran ,Bergas,Pringapus dan untuk rute ke dua kecamatan Bawen ,Ambarawa,Banyubiru adapun untuk rute ke tiga meliputi kecamatan Tuntang, Pabelan,Suruh dan Tengaran.


Kegiatan ini akan berlanjut terus sampai dengan waktu yang telah di tentukan,harapan dari pemerintah kabupaten Semarang untuk masyarakat bisa mengikuti peraturan yang sudah di sampaikan sehingga semua bisa berjalan dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar