4 Feb 2021

"Jangan Lupa Jaga Jarak Dan Pakai Masker Nggih"Suara Babinsa Mengingatkan Pengunjung Pasar

 

Tuntang,Kab Semarang-Bersama Tim Satgas Covid-19, Babinsa Koramil 05/Tuntang kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Templek Sejambu Desa Kesongo kecamatan Tuntang kabupaten Semarang,Kamis (04/02)


Kegiatan operasi ini dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah kecamatan Tuntang yang diperpanjang pelaksanaannya dari tanggal 1 s/d 8 Februari 2021.

Dipilihnya lokasi Pasar Tradisional ini di karenakan sering nya masyarakat beraktifitas jual beli dan sebagian besar masih belum mengindahkan Protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dengan menggunakan plakat yang bertuliskan berupa himbauan pelaksanaan 3M,aparat gabungan berjalan menyusuri jalan sepanjang Pasar Timpik tersebut.

Dijelaskan oleh Babinsa Kesongo , operasi yustisi ini akan terus digelar mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Harapan kita masyarakat lebih sadar akan pentingnya mencegah daripada mengobati, utamanya tetap selalu mamakai masker dan taat 3 M”, tandasnya.

Dalam operasi penegakan Penegakkan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker mendapat teguran dan himbauan oleh Babinsa dan petugas Kesehatan dari Puskesmas Tuntang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar