Tingkir,Salatiga-Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tingkir, Koramil 16 Tingkir, ASN Kecamatan Tingkir dan Satpol PP Pemkot Salatiga , melaksanakan operasi yustisi terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di dua lokasi wilayah Kecamatan Tingkir yakni di Exit Tol Gerbang Salatiga dan dan Pertigaan Kelurahan Kalibening, Senin (11/01/2020) pagi.
Dalam dalam operasi yustisi tersebut menyasar masyarakat yang tidak memakai masker pelindung kesehatan.
Komandan Kodim 0714 Salatiga, Letkol Inf. Loka Jaya Sembada melalui Kepala Penerangan Kodim (Kapendim) 0714/Salatiga Pelda Wahyudha Widharta, kegiatan tersebut dilaksanakan di Exit Tol Tingkir dengan anggota gabungan yang dipimpin oleh IPTU Solekhan, SH dan IPTU R Danang W SH.
"Sebelum apel terlebih dahulu diberikan himbauan yang intinya agar kegiatan dilakukan secara humanis dan tidak menimbulkan permasalahan bagi masyarakat pengguna jalan khususnya kemacetan lalulintas. Dari kegiatan yang dilakukan tim gabungan berhasil menindak 36 orang pelanggar diantaranya warga dari luar kota dan untuk selanjutnya diberi himbauan arahan serta tindakan sosial,"jelasnya.
Disampaikanya, kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara rutin dan bersama- sama seluruh stag holder yang terlibat dalam penanganan Covid 19 di wilayah Tingkir."Warga masyarakat yang selama ini sangat menginginkan terwujudnya kondusifitas wilayah juga sangat mengharapkan permasalahan Covid 19 tersebut segera berakhir, sehingga sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur aparat pemerintah dalam melakukan penertiban protokoler kesehatan di wilayah,"pungkas Pelda Wahyudha.
Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS yang dihubungi terpisah menyatakan apresiasi dan dukungannya atas apa yang telah dilakukan okeh Forkopincam Tingkir bersama semua unsur yang terlibat dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19. "Diharapkan sinergitas kebersamaan tersebut terus dipupuk untuk kedepannya dalam setiap kegiatan dengan tetap memperhatikan keselamatan diri anggota,"ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar