19 Jan 2021

Sambangi Tempat Tempat Umum,Aparat Gabungan Beri Edukasi Ke Warga

 


Pabelan,Kab Semarang-Menindak lanjuti Instruksi Bupati Semarang No I Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khususnya di wilayah kabupaten Semarang,Anggota Koramil 02/Pabelan bersinergi bersama Anggota Polsek Pabelan dan Satpol PP kabupaten Semarang semakin Intens melaksanakan Patroli Yustisi Penegakkan Disiplin Pencegahan Covid -19 di wilayah Kabupaten Semarang.

Patroli malam hari yang dilaksanakan oleh Personel gabungan ini dilaksanakan di  sepanjang jalan Salatiga-Bringin sasarannya adalah warung maka,cafe ataupun tempat yang sering dijadikan tempat berkumpul warga,dalam kegiatan tersebut aparat Gabungan menyisir tempat tempat yang masih buka saat pemberlakuan jam malam masa PPKM.

Dikatakan oleh Danramil 02/Pabelan Lettu Inf Taufik bahwa TNI dalam hal ini Koramil Pabelan akan senantiasa Siap untuk mendukung langkah dan upaya dari pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,bahkan ditambahkan pula TNI menjadi garda terdepan bersama instansi terkait untuk senantiasa bersinergi memberikan Himbauan,Edukasi atau bahkan penindakan secara persuasif kepada warga masyarakat.

"Kami akan terus berupaya maksimal dan sekuat tenaga untuk memberikan tenaga dan pikiran agar Pandemi ini segera berlalu,melalui cara pendekatan secara Humanis berupa Himbauan himbauan maupun edukasi samapai dengan penindakan ringan"Tegasnya

Tapi hal ini tidak akan bisa berhasil sepenuhnya apabila tidak ada kesadaran masyarakat yang masih saja mengabaikan Himbauan ataupun Instruksi dari pemerintah tentang PPKM yang saat ini di laksanakan ujar Danramil menambahkan.

Dalam kegiatan Patroli malam tersebut aparat gabungan masih menemukan beberapa orang warga yang tidak mengenakan Masker serta warung yang masih buka diatas jam yang sudah di tentukan,Aparat gabungan kemudian memberikan sangsi ringan dan mendata serta memberikan himbauan agar Instruksi PPKM tersebut di laksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar