28 Des 2020

Tidak Ingin kasus Covid-19 Semakin Bertambah,Babinsa Koramil Kota Bersama Personel Polres Dan Satpol PP Salatiga Beri Himbauan Dan Sanksi Bagi Warga

 



Salatiga-Melaksanakan Sosialisasi protokol pencegahan covid 19 dan sosialisasi untuk tertib penggunaan masker dan selalu jaga jarak dalam kerumunan, Ataupun dalam kendaraan umum sudah menjadi tugas pokok seorang Babinsa dimasa Pandemi Covid-19 saat ini.Baik dilakukan secara perorangan maupun bersinergi dengan instansi terkait yang tergabung Satgas Pencegahan Covid-19.

Seperti yang dilakukan oleh Serma Hariaga,Serka Pitoyo,Serda H. Sitomurang personel Koramil 01/Kota Bersama Polres dan Satpol PP Kota Salatiga yang melaksanakan Himbauan sekaligus penertiban penggunaan masker bagi masyarakat yang sedang beraktifitas di Pertigaan Turusan Salatiga.Senin (14/12)

Himbauan sekaligus penindakan diberikan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah seperti saat ini,penindakan dilakukan dengan cara bagi warga yang melanggar akan menyapu jalanan dengan menggunakan rompi dan di data oleh Satpol PP.

Dikatakan oleh Serka Hariaga hal ini ditujukan agar masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi Prokes Pencegahan Covid-19 yang sampai saat ini masih menunjukan angka pertambahan jumlah penderitanya.

"Menyapu jalan adalah salah satu penindakan yang diberikan kepada warga yang masih membandel dengan tidak menggunakan masker,harapannya agar ada efek jera dan tidak mengulangi hal yang sama lagi,setelah di berikan hukuman warga tetap kami berikan himbauan untuk tetap menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah"ujarnya.

Saat ini status Bencana Nasional Non Alam Covid-19 belum dicabut oleh pemerintah pusat, karena belum ada tanda berakhirnya wabah ini, namun roda perekonomian harus tetap berjalan untuk menghindari kejatuhan ekonomi yang lebih berat, untuk itu Pemerintah dan masyarakat harus membiasakan diri mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar