9 Des 2020

Agar Tidak Menjadi Kluster Penyebaran Covid-19,Serma Heru Sampaikan Agar Hajatan Dilaksanakan Sesuai Dengan Prokes

 



Ambarawa,Kab Semarang-Babinsa Kelurahan Baran Koramil 09/Ambarawa Serma Heru Winoko  bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Dedy Yuda melaksanakan kegiatan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) di rumah warga yang akan melaksanakan hajatan pernikahan di rumah MAhtub warga Rt 1/Rw 4 dukuh Lor kelurahan Baran kecamatan Ambarawa kabupaten Semarang,Selasa malam (01/12)

Dalam kegiatan tersebut, Serma Heru Winoko memberikan himbauan kepada warga yang akan melaksanakan hajatan agar melaksanakan Prokes yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun himbauan yang diberikan kepada warga tersebut yaitu undangan yang datang nanti selalu gunakan masker, jaga jarak, menyediakan tempat mencuci tangan dan membatasi jumlah undangan agar tidak ada kerumunan di lingkungan hajatan

“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah binaan Koramil 09/Ambarawa,” ujar Kapten Inf  Romdhoni

Mahtub selaku warga yang akan melaksanakan hajatan merespon dengan baik maksud dan tujuan Sosialisasi Prokes yang disampaikan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas Baran.

"Terima kasih atas kepedulian pak Babinsa dan pak Babin yang telah datang kerumah saya sekaligus menyampaikan pentingnya penerapan Prokes Pencegahan Covid-19,dan saya pasti akan melaksanakan semua yang telah disampaikan oleh pak Babinsa,karena pencegahan Covid-19 adalah hal yang paling penting"ujarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar