13 Okt 2020

Pelanggar Protokol Kesehatan Dapat Sanksi Push Up

Jambu,Kab Semarang-Tiga Pilar Kelurahan Bedono menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 , di Depan Pasar Bedono,Kecamatan Jambu,kabupaten Semarang,Jumat (02/10)

Pada operasi oleh Tiga Pilar, dilakukan pengawasan terhadap pengunjung pasar, pengguna jalan baik pejalan kaki, pengguna roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan raya depan pasar Bedono.

Babinsa Kelurahan Bedono, Koramil 11/Jambu Kodim 0714/Salatiga Peltu Cahyo Nugroho yang ikut dalam operasi tersebut  menyampaikan, pada kegiatan Operasi Yustisi kali ini petugas menjaring warga yang tidak mengunakan masker dan dikenakan sangsi sosial Push Up .

"Ada beberapa orang yang terjaring, mereka tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera, para pelanggar dikenakan sanksi sosial Push Up, dengan harapan mereka kedepannya taat akan aturan protokol kesehatan covid-19," ungkapnya

Turut dalam Operasi Yustisi tersebut Kepala Desa Bedono,Slamet Hidayanta,Bhabinkamtibmas Desa Bedono, Aiptu Sunyoto, SH,Para Kadus se wilayah Desa Bedono,serta Kasi pemeritahan Desa Bedono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar