13 Okt 2020

Aparat Gabungan TNI-Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Di Wilayah Kota Salatiga

 



Salatiga-Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kota Salatiga serta menerapkan Peraturan Walikota Salatiga nomor 17 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease /Covid-19,Aparat gabungan TNI,POLRI dan Satpol PP tidak henti hentinya menggelar patroli dan Operasi Yustisi.

Sasaran Operasi Yustisi malam hari yang dilaksanakan di Alun Alun Pancasila kota Salatiga,Alun alun yang menjadi sentral aktifitas warga Salatiga ini menjadi Fokus utama Aparat Gabungan TNI dan Satpol PP untuk menerapkan Operasi penindakan dan Himbauan Pencegahan Covid-19.Senin (05/10)

Babinsa Koramil 01/Kota Serma Lubis dan Sertu Khabib bersinergi bersama Satpol PP Salatiga menindak warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesahatan,Sanksi yang diberikan kepada warga yang melanggar berupa push up ataupun menyanyikan lagu Indonesia Raya  sampai mengucapkan Pancasila.

Dikatakan oleh Serma Lubis bahwa masih banyaknya warga masyarakat yang belum sadar akan bahayanya penyebaran Covid-19 ini,terbukti masih ditemukan warga yang beraktifitas dilapangan Pancasila mengabaikan protokol kesehatan seperti memakai masker saat diluar rumah.

"Kami sudah sering menghimbau,melaksankan sosialisasi kepada warga tentang Covid-19 ini,tetapi masih banyak juga yang kesannya menyepelekan atau bersikap acuh tak acuh bahkan hanya untuk menggunakan masker saja mereka tidak mau"tuturnya

"Penindakan berupa sanksi sudah juga kami berikan,memang sanksi yang kami berikan masih mengedepankan sisi kemanusiaan atau secara persuasif,mungkin apabila hal ini masih terjadi maka pemerintah akan mengeluarkan peraturan yang lebih tegas lagi bagi warga yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan"tegasnya

Dalam Operasi Yustisi malam itu ada sekitar 15 warga yang mendapatkan sanksi dari aparat gabungan,selain mendapatkan sanksi mereka juga di data dan diberikan himbauan oleh aparat TNI dan Satpol PP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar