26 Agu 2020

Pembahasan Belajar Sistem tatap Muka,Serda Abdul Majid Ikuti Rapat Di Balai Desa Banyubiru

 


Banyubiru-Kab Semarang,Dunia pendidikan merupakan salah satu bidang yang terdampak oleh pandemi Covid-19 yang masuk ke Indonesia sejak Maret 2020. 

Menyikapi hal tersebut, Mendikbud menerbitkan Surat Edaran No. 4 Tahun 2020 yang berisi beberapa kebijakan yang diambil selama Pandemi Covid-19, antara lain; dibatalkannya Ujian Nasional 2020, pembelajaran yang awalnya menggunakan tatap muka di sekolah diubah menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menggunakan moda daring atau online. Kelulusan siswa dari satuan pendidikan dan wisuda pun dilakukan secara daring.

Babinsa Banyubiru Serda Abdul Majid sebagai bagian dari Satgas Pencegahan Covid-19 di wilayah binaannya turut andil dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan Pencegahan Covid-19,seperti kegiatan rapat Pembahasan Standarisasi Pendidikan Tatap muka dalam Suasana Pandemi Covid 19 yang diselenggarakan di Balai Desa Banyu Biru,Kecamatan Banyubiru,kabupaten Semarang,Rabu (26/08)

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun ajaran 2020 dan tahun akademik 2020 di masa pandemi Covid-19, PJJ ini rencananya akan diperpanjang di wilayah zona kuning dan merah. Sementara wilayah zona hijau sudah bisa dilakukan pembelajaran tatap muka.

Sistem belajar tatap muka baru akan diuji cobakan bila keadaan betul-betul dipandang aman. Dalam penerapan pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini maka hanya berlangsung sekitar  3 - 4 jam. Gerbang masuk sekolah dan keluar sekolah juga berbeda. Bahkan harus dipastikan juga para siswa berangkat, selama di sekolah, hingga pulang tetap aman dari potensi terpapar Covid-19.(

Tidak ada komentar:

Posting Komentar