6 Feb 2019

Pendampingan Babinsa Sertifikasi Tanah

SALATIGA – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintah pusat untuk legalitas tanah. Untuk menyukseskan PTSL 2019, bertempat di Balaidesa Truko Babinsa Koramil 04/Bribgin Sertu Wantoyo di dampingi Babinkamtibmas menghadiri sosialisasi kegiatan PTSL oleh Badan Pertanahan kab. Semarang. Jum'at (01/02/2019).

Hadir dalam acara tersebut Petugas dari Badan Pertanahan kab. Semarang bpk Wisnu, Pjs kepala desa Truko, Ketua BPD desa Truko, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Truko, masyarakat Desa Truko serta  Mahasiswa KKN dari UPGRIS Semarang.

Petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang bpk Wisnu menyampaikan progam PTSL merupakan progam pemerintah dan progam ini prosesnya sangat mudah, cepat dan murah. Namun prosedurnya tetap melalui aturan yang ada.

“Ya kita sekarang ini baru sifatnya sosialisasi ke masyarakat. Bagi masyarakat yang ikut PTSL juga dihimbau untuk segera melengkapi persyaratan. Diantaranya legalisir fotocopy KTP dan KK masing-masing dua lembar, dan fotocopy surat penguasaan lahan. Bagi warga yang belum memiliki surat penguasan lahan dapat mengurus di kantor desa. Penguasaan ini bersifat, bila tanah sudah dibangun hunian tetapi tanah masih atas nama kakek atau pendahulunya” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar