21 Jul 2018

SOSIALISASI PERTANAHAN DI BALAI DESA

Salatiga,Pelaksanaan TMMD Reguler ke-102 Kodim 0714/salatiga, diwarnai dengan penyuluhan program Prona dan sosialisasi pertanahan. Kali ini Kodim salatiga menggandeng Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Acara berlangsung Balai Desa bonomerto, Kecamatan  SURUH kabupaten Semarang dihadiri sekitar 30 warga.

Acara itu perlu diadakan, karena untuk memberi pemahaman kepada warga masyarakat sekaligus peserta program Prona tentang berbagai hal. Baik berupa tata laksana kegiatan Prona, persyaratan dokumen yang harus dilengkapi peserta serta persyaratan dilakukan pengukuran.

Kepala Seksi Hak Tanah, Kantor Pertanahan kabupaten Semarang, bapak kelik, selaku dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang memberi apresiasi kepada warga masyarakat Desa bonomerto kecamatan suruh kabupaten Semarang yang proaktif mengikuti Program ini.

Menurutnya, sertifikat sebagai tanda bukti hak atas tanah yang diakui secara Hukum positif di Indonesia sangat penting. “Warga masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya dan apabila sertipikat telah selesai nanti dapat bermanfaat bagi warga masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.

Dikemukakan bapak Kelik, di tahun 2018, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang mendapatkan prona sebanyak-banyaknya untuk wilayah Kabupaten Semarang. Untuk itu, di acara sosialisasi diberikan kesempatan kepada warga untuk bertanya langsung yang berkaitan masalah pertanahan ditempatnya.(20/07)#pendim 0714

Tidak ada komentar:

Posting Komentar