24 Nov 2017

Kasdim 0714/Salatiga Menghadiri sosialisasi Saber Pungli Di pendopo Polres Salatiga

Salatiga, pada hari rabu,22 november 2017 bertempat di pendopo polres salatiga telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga sedang giat-giatnya menggalakkan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di dalam pemerintahan daerah Kota Salatiga. Rabu (22/11).
Segenap unsur Forkompinda tampak hadir dalam acara tersebut, Walikota Salatiga Yulianto SE MM, Kapolres Salatiga Akbp Yimmy Kurniawan SIK MH MIK, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Salatiga Bambang Setiadi SH MM, Plt Ketua Pengadilan Negeri, Kasdim 0714/Salatiga Mayor Kav Burhanuddin, ST.
Acara tersebut dibuka oleh Walikota Salatiga mengundang jajaran UPD Kota Salatiga, Sekda Kota Salatiga, Assisten Kota Salatiga serta Unit Pemberantasan Pungli serta jajaran TNI-Polri.
Dalam sambutannya Walikota mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini, semoga dapat bermanfaat buat tugas-tugas dilapangan nantinya, dalam pelaksanaan tugas agar dapat mengetahui apa-apa yg boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, pada pelayanan publik di pemerintahan agar sesuai dengan ketentuan yg ada, berkaitan dengan itu semua Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga membentuk Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dengan Keputusan Walikota Salatiga untuk mewujudkan pelayanan yg bersih dan jujur, dengan pembentukan UPP ini merupakan upaya perbaikan kinerja pelayanan publik di Pemerintahan. Dilanjutkan penyampaian materi oleh para Narasumber, yakni Kapolres Salatiga dan Kajari Kota Salatiga, dengan dipandu moderator dari Assisten 1 Pemkot Salatiga Drs Adi Isnanto.(22/11)#pendim0714

Tidak ada komentar:

Posting Komentar