12 Jun 2017

Program Transmigrasi Angkatan Darat Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Bagi Prajurit TNI AD

Salatiga, Pimpinan Komando atas TNI AD senantiasa memperhatikan kesejahteraan bagi para anggotanya, baik yang masih aktif berdinas di satuan ataupun yang sudah akan memasuki MPP, berbagai upaya dilakukan agar prajurit bisa lebih sejahtera lagi dalam kehidupannya, salah satunya adalah yang dilakukan oleh Tim dari Ditajenad Mabesad yang dipimpin oleh Letkol Caj Drs, Taufik. MM bersama dengan 4 orang anggota dari Disjenad di Kodim 0714/Salatiga Rabu 7 Juni 2017 pukul 09.00 Wib.

Kedatangan mereka Ke Kodim 0714/Salatiga dalam rangka Sosialisasi Transmigrasi Angkatan Darat Tahun 2017, Program Transmigrasi merupakan Program yang memang sudah lama di galakkan Pemerintah,Perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduk ke wilayah yang pendudknya kurang (antar Pulau).

"Penyelenggaraan program transmigrasi personel Angkatan Darat merupakan salah satu bentuk kepedulian dari pimpinan Angkatan Darat dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada personel prajurit/PNS Angkatan Darat yang akan dipisahkan karena memasuki usia MPP/pensiun, Dalam pelaksanaannya diintegrasikan dengan peserta transmigrasi dari umum yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa,pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi RI" Hal ini disampaikan oleh Letkol Caj Drs Taufik .M.M,Phl Kabagtranskim Ditajenad Mabesad,.

Sebanyak kurang lebih 250 Personel Kodim 0714/Salatiga Perwira ,Bintara dan Tamtama serta PNS mengikuti kegiatan Sosialisasi ini dengan antusias, selain paparan juga di putarkan Video personel TNI yang  melaksanakan kegiatan Transmigrasi Angkatan Darat dan meraih kesuksesan di daerah Transmigrasi. Adapun persyaratan bagi yang berhak mengikuti Personel prajurit/PNS yang sudah berstatus MPP/Pensiun, Personel prajurit/PNS yang telah mencapai usia maks 5 tahun sebelum masa pensiun dengan mendapat persetujuan dari Dan/Ka satuan yang berwenang dan bersedia dipensiunkan (dengan surat pernyataan) 2 tahun setelah penempatan, Belum pernah mengikuti program Transmigrasi, Memiliki KTP, Warakawuri dari personel prajurit/PNS Angkatan Darat dengan perso khusus menyertakan anak yang berusia 18 tahun dan maks 40 tahun, Sprint dari Pang/Gub/Dan/Dir/Ka/Kotama/Balapus (bagi yang masih aktif), Surat keterangan sehat dari dokter,SKCK, Foto suami istri  4 x 6 berwarna sebanyak 4 lembar,Foto suami/istri masing - masing ukuran 3 x 4 berwarna sebanyak 4 lembar. 

Adapun lokasi Transmigrasi TA 2017 Desa Keban Agung Kec.Kikim Selatan Kab.Lahat prov.Sumatra Selatan, Simpang tiga Sp.5 Ds.Simpang Tiga Abadi Kec.Tulung Salapan Kab.Ogamn Komering Ilir Prov.Sumatra Selatan, Ds.Sru Agung Kec.Banyuasin 2 Kab.Banyuasin Prov.Sumatra Selatan,  Padang Hilalang SP. 2 Ds.Banai Kec.  IX Koto Kab.Dharmasraya Prov.Sumatra Barat,  Ds. Bukit Arwn Kec.Pulubala Kab.Gorontalo Prov.Gorontalo, Ds. Tongauna Kec. Ueesi Kab.KolakaTimur Prov.Sulawesi Tenggara.
Ds.Parudongka Kec.Routa Kab.Konawe Prov.Sulawesi Tenggara,  Ds.Lakabu dan Momuntu Kec.Tiworo Tengah Kab.Muna Barat Prov.Sulawesi Tenggara,  Tanakeke Kec.Takalar Kab.Takalar Prov.Sulawesi Selatan, Ds.Rano Kec.Mahalaan Kab.Mamasa Prov Sulawesi Barat, Ds.Piriantapiko Kec.Tutar Kab.Pelewali Mandar Prov.Sulawesi Barat, Ds.Kabera Kec.Bahoea Rekoreko Kab.Morowali Prov.Sulawesi Tengah,Sepunggur Ds.Tanjung Selor Timur Kec. Tanjung Selor Kab.Bulungan Prov.Kalimantan Utara,
 Rabu (07/06)#Pendim0714 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar