1 Mar 2017

Kegiatan Penyuluhan Dan Pembinaan Ormas Se Kabupaten Semarang Oleh Komandan Kodim 0714/Salatiga Di Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang.





Salatiga, Komandan Kodim 0714/Salatiga Letkol Kav Asjur,Pada hari Selasa 28 Februari 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di aula Rumah makan Cikal Gading Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang Sebagai Narasumber dalam kegiatan  penyuluhan dan pembinaan Ormas se Kabupaten Semarang dengan tema "Melalui pembinaan ormas kita bangun kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara yang demokratis dan harmonis menuju Kabupaten Semarang MATRA.yang diikuti lebih kurang 70 orang peserta.

Hadir dalam kegiatan, Bupati Semarang (H.Dr.Munjirin Es,Sp,og), Dandim 0714/Salatiga (Letkol Kav Asjur Bahasoan), Kapolres Semarang diwakili KBO Intel(Iptu Sunu), d.Kakesbangpol  Kabupaten Semarang (Haris Pranowo), Muspika Kecamatan Tuntang serta Kajari Kabupaten Semarang (Nanang Gunarya SH.MH). 

Paparan Dandim 0714 Salatiga tentang upaya tangkal gerakan radikal, Bahaya Laten adalah sebuah kondisi keadaan yang menjadi sangat berbahaya jika hal tersebut benar-benar terjadi karena dapat merusak konsep dan keseluruhan nilai, Radikalisme adalah suatu fahan yang meghendaki perubahan secara mendasar, ada unsur revolusioner dan anti penguasa. Faktor pendorong diantaraya instabilitas politik,ekonomi, sosbud, lemahnya penegakan hukum dan kurangnya wawasan kebangsaan. Radikal Kanan : MMI, LUIS, JAS, JAT, FJI, Laskar Hisbah, HTI. Dimana melakukan kegian AUR, Sweeping, Latihan Fisik, Pegajian, Pertemuan dll. Sedangkan agendaya adalah tegakkan syariat islam dan khilafah, berantas Pekat, bubarkan densus 88, tolak syiah. Radikal Kiri : Pok Tua (Pakorba, Sekber '65, Pakorba, YPKP 65/66) melakukan kegiatan pertemuan dan pendataan. Sedangkan Pok Muda (PRD, LMND, FMN, SETAM, SPN) melakukan kegiatan pertemuan, AUR, diskusi dll.
Radikal Lain : Nasional Papua Solidaritas, Forum Komunikasi Mahasiswa Papua, Semarang, Aliansi Mahasiswa Papua, Ikatan Pemuda Mahasiswa Papua, Front Nasional Mahasiswa Papua yang melakukan kegiatan dan menuntut : AUR, jumpa press dalam rangka Usut pelanggaran Ham di Papua, Tarik TNI/Polri, Tolak Pemekaran, Tutup Tambang Freeport, Referendum. Aktifitas Pok Radilkal Pasca Orba : memanfaatkan situasi keterbukaan (demokratisasi) sehingga menimbulkan beberapa kejadian seperti konflik Ambon dan Poso yang pada akhirnya mereka bisa mengirimkan personil, logistirk dan menyebarkan ajaran radikal. Selain itu melakukan aksi kekerasan dan melakukan pelatihan seperti di Mindanao dan Afganistan. Terkait situasi nasional (konflik Poso/Ambon, bom natal), regional (bom kedubes Philipina dll) dan internasional (serangan terhadap Afganistan, Irak, Palestina yang akhirnya adaya bom di JW Marriot, Mega Kuningan dll ). Dalam kegiatan/aksi tersebut terdapat empat elemen utama : JI, Jundullah, KOMPAK, NII.
Faktor penyebab berkembangnya Radikaisme di Indonesia : Keagamaan dan Kebudayaan (banyaknya gerakan dan ideologi transnasional yang masuk ke Indonesia tanpa ada filter kebudayaan yang kuat), Rapuhnya nilai-nilai kebudayaan (agama dipandang dan dilaksanakan sebagai sebuah perilaku legal formalistik)
Macetnya pergaulan yang berkemajemukan (Indonesia bangsa yang plural tetapi sikap kita sering monokultural), Politik yang menjauh dari masyarakat (cara pengambilkan keputusan politik yang berimplikasi pada tereliminasinya pok tertentu dari politik)
Munculnya terorisme (karena tidak sejalan sense of conception of justice)
Perang masa kini yaitu perang energi dan perang pangan, air dan energi (hayati) di sekitar katulistiwa. Pemikiran orang asing terhadap Indonesia : Indonesia kaya sumber daya alam, tidak boleh maju, sumber energi, pangan dan konsumen serta pasar dunia.
Penanganan Pok Radikal : Hard Approach dan Soft Approach. Namun penanganan radikalisme teroris tidak dapat dilakukan dengan cara radikal karena akan memprovokasi lahirnya radikal baru. Untuk itu, perlunya deradikalisasi,kontrol demokrasi, pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dan rekonstruksi kurikulum pendidikan formal. Selain itu,semua pihak harus bersinergi dan langkah kongkrit dalam menanggulangi bahaya laten dan radikal. Bangsa Indonesia lahir tidak atas persamaan kelahiran, kesukuan, ras atau agama tetapi Bhineka Tunggal Ika. 
Dalam diskusi panel I : Dr. Singgih Saptadi (Ketua DPD HTI Kabupaten Semarang) menyampaikan : Tadi HTI disebut dalam paparan bahwa termasuk faham Radikal. Islam tidak Radikal dan HTI sejak berdiri tidak melalui cara radikal, dimana HTI telah diterima oleh Kesbangpol. Terkait isu penerapan syariat Islam dan Khilafah. Bahwa keduanya merupakan kewajiban dan bagian dalam penerapan dalam Rukun Islam. Sebagai masukan bahwa khilafah adalah bagian dari Rukun Islam dan itu suatu kewajiban yang harus kita laksanakan. 
Jawaban Dandim 0714/Salatiga : bahwa kami melihat berdasarkan suatu kegiatan yang ada. Jika HTI mau membuka diri maka kami bersama pihak Polres akan kooperatif. Rabu(01/03)#pendim0714

Tidak ada komentar:

Posting Komentar