18 Agu 2016

Dandim 0714/Salatiga Melihat Proses Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Salatiga, Komandan Kodim 0714/Salatiga, Letnan Kolonel Budi Rahmawan pada hari Senin 15 Agustus 2016 bertempat di RSU Salatiga menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap oleh Kejaksaan Negeri Kota Salatiga, di hadiri lebih kurang 30 orang.
Hadir dalam acara tersebut, Pejabat Walikota Salatiga  Drs. Rudiyanto, MM , Dandim 0714/ Salatiga  Letkol Inf Budi Rahmawan, Kapolres Salatiga AKBP. Yudho Hermanto. SIK,
Kejari Salatiga  Bapak Swanda, SH , Direktor RSU Salatiga  Dr. Agus Sunariyo, Kh. Nasir Asyari  (Tokoh Agama), Kapten Inf. Romdhani ( Staf Intel Korem 073/ Mkt ). 
Inti Sambutan dari pejabat Walikota, kita akan menyaksikan pemusnahan barang bukti yang merupakan hasil kerja keras dari Kejaksaan dan polri untuk memberantas narkotika. Kami pemerintah daerah akan mendukung sepenuhnya kepada kejaksaan dan polri dalam memerangi dan memberantas bahaya Narkoba.
Barang bukti yang di musnahkan, 24 Batang pohon Ganja dengan tinggi 1-2,5 meter, 4 keranjang plastik berisi 14 polybik bibit ganja dengan tinggi kurang lebih 5 CM, 1 buah plastik berisi daun ganja kering dengan berat 0,2 ons, 1 Plastik daun ganja 0,8 ons dan daun ganja basah seberat 3,8 ons, Dan beberapa macam Paket sabu ±1.5 Kg. Kamis (18/08) #kodim0714

Tidak ada komentar:

Posting Komentar