2 Jun 2016

Pengusaha Hiburan Salatiga Berikrar Jaga Kondusifitas Selama Puasa

Salatiga.    Bertempat di sekretariat bersama paguyuban karaoke Sarirejo Kelurahan Sidorejo Lor Kecamatan Sidorejo berlangsung penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1437H. Kamis (02/06) demi mewujudkan kenyamanan kekhusukan dan ketertiban diwilayah Kota Salatiga” yakni tempat hiburan akan di tutup mulai tanggal 3 s/d 9 Juni 2016.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Salatiga Kompol Diah WH, Kadishubkonbudpar, Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Danramil 01/0714 Kota Salatiga (Kapten Inf Sungatno), Camat sidorejo Nugroho, Pengusaha Cafe, Panti Pijat, Billyard, Rumah Makan Se Salatiga.
Pada kesempakatan itu dibacakan Pembacaan Ikrar yang intinya selama bulan puasa dan hari Idulfitri 1437 H dengan menjaga keamanan ketertiban kenyamanan dan kehikmatan serta kondusifitas kota salatiga selama pelaksanaan ibadah puasa dan hari raya idul fitri 1437 H, mematuhi pelaksanaan Jam operasional usaha hiburan usaha hotel restoran dan usaha rumah makan yang telah ditentukan, bekerjasama dengan seluruh komponen yang ada untuk menciptakan situasi kamtibmas yang tertib yang aman, apabila selama bulan suci ramadhan dan idul fitri 1437 H terdapat pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut diatas maka kami siap menerima sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, saling menghormati dan menghargai antar umat beragama selama bulan suci ramadhan 1437 H.
Mari kita sama-sama menjaga kekondusipan kota Salatiga dengan mentaati aturan atau kesepakatan yang suda di tanda tangani, nanti setelah satu minggu berjalannya ibada puasa, silakan di buka lagi dengan ketentuan yang telah di tentukan seperti bukan dan tutup jam berapa. #kodim0714

Tidak ada komentar:

Posting Komentar